header niko 728 x 90

Menkeu Benar-Benar Yakin Orang RI Punya Simpanan Rp 4.000 T di Luar Negeri

Seiring dengan rencana implementasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, sering disebutkan ada dana simpanan orang Indonesia di luar negeri sekitar Rp 4.000 triliun. Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, meyakini hal tersebut.
sumber by: palembang.tribunnews.com


"Oh serius banget," jawab Bambang, saat ditanyakan kebenaran atas data tersebut di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Angka Rp 4.000 triliun tidaklah sedikit. Setidaknya itu melebih dua kali lipat dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, atau sepertiga dari nominal Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dana orang Indonesia di luar negeri ini akan ditarik lewat kebijakan Tax Amnesty atau pengampunan pajak, yang akan dibahas di DPR.

"You won't believe it, tapi nanti kita lihat," imbuhnya.

Bambang menggambarkan, ekspor Sumber Daya Alama (SDA) sudah berlangsung sejak tahun 1970-an. Mulai dari masanya minyak bumi, kemudian berlanjut ke batu bara sampai dengan mineral lainnya.

"Uang ekspor itu emang kebanyakan ke mana? Balik ke Indonesia atau tinggal di luar? Tinggal di luar kan? Nah itu yang disimpan di berbagai macam rekening bank di seluruh dunia," papar Bambang.

Maka dari itu, Bambang optimistis menjalankan kebijakan pengampunan pajak. Pada satu sisi mendorong penerimaan, karena dana yang masuk ke dalam negeri akan dikenakan tebusan. Di samping itu, dana tersebut akan memutar perekonomian menjadi lebih bergairah.

"Pokoknya optimistis itu adalah my ultimated word. Itu bukan kebutuhan pemerintah lagi, itu kebutuhan pembayar pajaknya," tegasnya.
(mkl/wdl) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Menkeu Benar-Benar Yakin Orang RI Punya Simpanan Rp 4.000 T di Luar Negeri"

Post a Comment